KPU: Ada Tambahan Dukungan, Pramono-Rano Jadi 2 Parpol, RK-Suswono 14 Parpol

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

KPU: Ada Tambahan Dukungan, Pramono-Rano Jadi 2 Parpol, RK-Suswono 14 Parpol

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 30 Agu 2024 02:57 WIB
Ilustrasi Gedung KPU
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkapkan adanya tambahan partai politik yang memberikan dukungannya terhadap pasangan cagub-cawagub yang telah mendaftar. Total ada 16 partai politik peserta pemilu yang mengusung pasangan calon.

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata mengatakan untuk pasangan Pramono Anung-Rano Karno mendapat tambahan satu partai politik, yakni Partai Hanura. Kemudian, pasangan Ridwan Kamil-Suswono pun mendapat tambahan satu parpol, yakni PKN.

"Jadi kalau ada yang kemarin misalnya partai pasangan Pramono Anung dan Rano Karno yang kemarin diusulkan oleh PDI Perjuangan, sekarang ada penambahan partai politik pengusul yaitu dari Partai Hanura," kata Wahyu di Kantor KPU Jakarta, Kamis (29/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitu juga dengan pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono yang kemarin kami terima ada 13 partai politik, hari ini bertambah satu partai politik yaitu PKN," tambah dia.

Wahyu mengatakan kedua partai politik itu menyampaikan dukungan susulannya sebelum masa pendaftaran ditutup, pukul 23.59 WIB. Wahyu mengatakan jika hal itu masih diperbolehkan.

ADVERTISEMENT

"Jadi secara garis besar pasangan Pramono Anung dan Rano Karno diusulkan oleh dua partai politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan partai hati nurani rakyat. Kalau kita lihat presentasi suara, itu sekitar 14,46%," jelasnya.

"Untuk pasangan kedua, Ridwan Kamil dan Suswono, yang kemarin 13 partai politik sekarang menjadi 14 partai politik, dengan total akumulasi suara 83,46%," imbuh dia.

Berikut parpol yang sudah mendaftarkan pasangan calonnya:

1. PDIP
2. Partai Hanura
3. NasDem
4. PKS
5. PAN
6. PKB
7. Golkar
8. Gerindra
9. PPP
10. Demokrat
11. Perindo
12. Partai Garuda
13. PBB
14. PSI
15. Partai Gelora
16. PKN

Berikut partai politik yang belum mendaftarkan pasangan calon:

1. Partai Buruh
2. Partai Ummat

(amw/maa)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads